Minggu, 30 Maret 2014

Mengabdi Kepada Masyarakat (Sesuai Dengan Nilai-Nilai Dasar UKSW)

Dibuat sebagai syarat mengikuti Latihan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LLKM) 
UKSW 2014  

Oleh
Bima Satria Putra (362013070)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi

Mengabdi pada masyarakat pada intinya menyerahkan diri secara total untuk membantu atau menggerakan permasalahan dan kondisi situasi masyarakat. Pengabdian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan melaksanakan proyek pengembangan, pembinaan dan penyuluhan oleh lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat dengan melakukan penelitian dan observasi lapangan terlebih dahulu. 
Bentuk-bentuk pengabdian kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui kegiatan-kegiatan formal LSM, organisasi masyarakat atau perguruan tinggi, namun juga diluar itu. Pengabdian masyarakat dapat dilakukan oleh komunitas-komunitas yang bergerak dibidang tertentu semisal lingkungan hidup dan sosial kemanusiaan atau dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang tidak dipayungi oleh badan organisasi resmi. 
Universitas Kristen Satya Wacana diharapkan dapat menjadi radar yang menangkap dan menyadari segala macam kondisi dan situasi pada masyarakat untuk dijadikan objek atau sasaran pembahasan dan penelitian. Hal ini tercermin dalam Visi UKSW poin keempat. Lalu setelah melakukan pembahasan dan penelitian, serta menyadari dan bersikap kritis terhadap perubahan dan kecenderungan didalam masyarakat, apa yang dapat dilakukan oleh seluruh civitas academica UKSW, dalam memberikan perubahan bagi pembangunan dan pembaharuan masyarakat dan negara Indonesia? Jawabannya adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tercermin dalam visi dan misi UKSW. Pasal 7 Statuta UKSW 2010 merumuskan Visi Universitas sebagai dalam poin kelima, yaitu menjadi pelayanan dan lembaga pendidikan pelayanan (diakonia), sepanjang masa mencakup kritik yang konstruktif serta informatif kepada gereja dan masyarakat terhadap keadaan masyarakat di mana masih terdapat kemiskinan, ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakdamaian. 
Sudah kewajiban seluruh civitas academica UKSW untuk bertangungjawab memelihara dan menerap visi dan misi universitas itu. Tanggung jawab ini dipikul juga seperti di atur dalam pasal 8 Statuta UKSW 2008 dalam poin pertama untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu :

  1. Pendidikan dan pengajaran tinggi
  2. Penelitian
  3. Pengabdian kepada masyarakat

Pengabdian kepada masyarakat itu tengah diupayakan dengan dibentukannya biro - biro penelitian dan pusat studi universitas. Selain itu juga dengan diterbitkannya jurnal-jurnal yang mewadahi penelitian dan karya tulis ilmiah sesuai dengan bidang keahliannya. Kegiatan pengabdian masyarakat lainya adalah Live In dan Latihan Lanjutan Kepemimpinan Mahasiswa (LLKM). 
Dengan diadakannya LLKM, kedepannya mahasiswa dan seluruh civitas academica, diharapkan menjadi profil lulusan yang memiliki bentuk kompetensi akademik dan manajerial dan kepemimpinan (Leadership and Managerial Skills) dalam memimpin dan mengelola diri, keluarga, masyarakat dan gereja. Kemampuan kepemimpinan juga termasuk dalam penyelesaian masalah dan konflik, dan pembuatan keputusan untuk mencapai tujuan bersama. Keahlian/kemampuan dan penguasaan atas ilmu pengetahuan untuk dipergunakan secara bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban ditempat kerja, masyarakat, gereja dan bangsa. 

Selain diperlengkapi dengan bekal ilmu pengetahuan dan kepakaran di bidang tertentu (Academic Expertise), seluruh civitas academica khususnya mahasiswa harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Kesadaran tinggi untuk pengabdian terhadap masyarakat perlu ditanamkan kedalam benak mahasiswa, demi terciptanya angkatan-angkatan yang dapat membawa perubahan ditengah kekacauan dan kesulitan yang sedang dialami masyarakat. Sesuai dengan lulusan mahasiswa yang diharapkan bercirikan creative minority, minoritas berdaya cipta yang dapat menggerakan massa yang pasif untuk melakukan perubahan-perubahan dan pengabdian masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar