Dibuat sebagai syarat mengikuti Latihan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LLKM)
UKSW 2014
Oleh
Bima Satria Putra (362013070)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi
Mengabdi pada masyarakat pada
intinya menyerahkan diri secara total untuk membantu atau menggerakan
permasalahan dan kondisi situasi masyarakat. Pengabdian terhadap masyarakat
dapat dilakukan dengan melaksanakan proyek pengembangan, pembinaan dan
penyuluhan oleh lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat dengan melakukan
penelitian dan observasi lapangan terlebih dahulu.
Bentuk-bentuk pengabdian kepada
masyarakat tidak hanya dilakukan melalui kegiatan-kegiatan formal LSM,
organisasi masyarakat atau perguruan tinggi, namun juga diluar itu. Pengabdian
masyarakat dapat dilakukan oleh komunitas-komunitas yang bergerak dibidang
tertentu semisal lingkungan hidup dan sosial kemanusiaan atau dilakukan oleh
perorangan atau kelompok yang tidak dipayungi oleh badan organisasi resmi.
Universitas Kristen Satya
Wacana diharapkan dapat menjadi radar yang menangkap dan menyadari segala macam
kondisi dan situasi pada masyarakat untuk dijadikan objek atau sasaran
pembahasan dan penelitian. Hal ini tercermin dalam Visi UKSW poin keempat. Lalu
setelah melakukan pembahasan dan penelitian, serta menyadari dan bersikap
kritis terhadap perubahan dan kecenderungan didalam masyarakat, apa yang dapat
dilakukan oleh seluruh civitas academica
UKSW, dalam memberikan perubahan bagi pembangunan dan pembaharuan masyarakat
dan negara Indonesia? Jawabannya adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan pengabdian kepada
masyarakat tercermin dalam visi dan misi UKSW. Pasal 7 Statuta UKSW 2010
merumuskan Visi Universitas sebagai dalam poin kelima, yaitu menjadi pelayanan dan lembaga pendidikan
pelayanan (diakonia), sepanjang masa mencakup kritik yang konstruktif serta
informatif kepada gereja dan masyarakat terhadap keadaan masyarakat di mana masih
terdapat kemiskinan, ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakdamaian.
Sudah kewajiban seluruh civitas academica UKSW untuk
bertangungjawab memelihara dan menerap visi dan misi universitas itu. Tanggung
jawab ini dipikul juga seperti di atur dalam pasal 8 Statuta UKSW 2008 dalam
poin pertama untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu :
- Pendidikan dan pengajaran tinggi
- Penelitian
- Pengabdian kepada masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat
itu tengah diupayakan dengan dibentukannya biro - biro penelitian dan pusat
studi universitas. Selain itu juga dengan diterbitkannya jurnal-jurnal yang
mewadahi penelitian dan karya tulis ilmiah sesuai dengan bidang keahliannya.
Kegiatan pengabdian masyarakat lainya adalah Live In dan Latihan Lanjutan
Kepemimpinan Mahasiswa (LLKM).
Dengan diadakannya LLKM,
kedepannya mahasiswa dan seluruh civitas
academica, diharapkan menjadi profil lulusan yang memiliki bentuk
kompetensi akademik dan manajerial dan kepemimpinan (Leadership and Managerial Skills) dalam memimpin dan mengelola
diri, keluarga, masyarakat dan gereja. Kemampuan kepemimpinan juga termasuk
dalam penyelesaian masalah dan konflik, dan pembuatan keputusan untuk mencapai
tujuan bersama. Keahlian/kemampuan dan penguasaan atas ilmu pengetahuan untuk
dipergunakan secara bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban
ditempat kerja, masyarakat, gereja dan bangsa.
Selain diperlengkapi dengan
bekal ilmu pengetahuan dan kepakaran di bidang tertentu (Academic Expertise), seluruh civitas
academica khususnya mahasiswa harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk
mengabdikan diri kepada masyarakat. Kesadaran tinggi untuk pengabdian terhadap
masyarakat perlu ditanamkan kedalam benak mahasiswa, demi terciptanya
angkatan-angkatan yang dapat membawa perubahan ditengah kekacauan dan kesulitan
yang sedang dialami masyarakat. Sesuai dengan lulusan mahasiswa yang diharapkan
bercirikan creative minority,
minoritas berdaya cipta yang dapat menggerakan massa yang pasif untuk melakukan
perubahan-perubahan dan pengabdian masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar